Sejarah

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Nusa Kenari Kabupaten Alor  adalah Perusahaan Daerah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Alor di bidang Air Minum yang berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten Alor yang didirikan berdasarkan Peraturan  Daerah Nomor. 5 Tahun 1993, Tanggal 20 Juli 1993 tentang Pendirian PDAM Nusa Kenari Alor yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 44 Tahun 1994  Tanggal  1 Maret 1994. PDAM  merupakan Peralihan  dari Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Alor  yang didirikan pada tahun 1984 berdasarkan Surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 024/KPTS/CK/1984  Tanggal 08 Pebruari 1984. Kegiatan PDAM  Nusa Kenari Kabupaten Alor secara efektif dimulai sejak pelantikan Direksi PDAM  pada tanggal 02 Januari 2002 dan kemudian pada Tahun 2020 telah dilakukan penyesuaian Bentuk Hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Nusa Kenari Alor (Perumda)  Nomor 5 Tahun 2020